Panduan Lengkap Menghentikan Teror Pinjol Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi

Kamis 26-02-2026,12:47 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Lokasi

Mikrofon

Pinjol ilegal biasanya memanfaatkan akses kontak dan galeri sebagai alat tekanan.

3. Blokir Semua Jalur Penagihan

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2026 Plafon Rp250 Juta, Ini Simulasi Cicilan Terbaru Ramadan

Blokir nomor telepon maupun akun WhatsApp penagih. Jika tersedia, aktifkan fitur blokir panggilan dari nomor tak dikenal agar kontak baru tidak bisa langsung menghubungi Anda.

4. Lindungi Lingkaran Terdekat

Beri tahu keluarga dan teman bahwa mereka mungkin akan dihubungi penagih. Minta mereka untuk tidak merespons dan langsung memblokir nomor tersebut.

Jalur Resmi untuk Menghentikan Penyebaran Data

BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi

Jika intimidasi atau penyebaran data sudah terjadi, segera lakukan pelaporan ke lembaga terkait.

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan

Kirim laporan melalui email konsumen@ojk.go.id dengan melampirkan:

Bukti ancaman atau intimidasi

BACA JUGA:WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal, Chatting Makin Praktis!

Bukti transaksi

Kategori :