MEDIALAMPUNG.CO.ID - Maraknya pinjaman online ilegal membuat banyak orang menghadapi tekanan serius: penagihan agresif, ancaman, hingga penyebaran data pribadi ke seluruh kontak ponsel.
Situasi ini sering memicu kepanikan karena korban merasa tidak memiliki kendali.
Padahal, penyebaran data oleh pinjol ilegal dapat dihentikan melalui kombinasi langkah teknis di perangkat, pelaporan resmi, dan penanganan utang yang tepat. Berikut panduan yang lebih sistematis dan aman untuk dilakukan.
Langkah Cepat dari Ponsel Anda
BACA JUGA:KUR BRI 2026: Pinjaman Rp500 Juta, Angsuran Mulai Rp10 Jutaan per Bulan
Tindakan pertama harus dilakukan langsung pada perangkat yang digunakan untuk mengunduh aplikasi pinjaman.
1. Copot Aplikasi dan Bersihkan Jejaknya
Menghapus aplikasi saja tidak cukup. Masuk ke menu Pengaturan → Aplikasi → pilih aplikasi pinjol → tekan Hapus Data dan Bersihkan Cache.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada sistem tersembunyi yang masih menyimpan informasi pribadi Anda.
BACA JUGA:KUR BRI 2026: Skema Pinjaman Bersubsidi untuk Memperkuat Modal UMKM
2. Cabut Semua Izin Akses
Periksa menu Pengaturan → Privasi → Izin Aplikasi. Nonaktifkan akses ke:
Kontak
Galeri atau penyimpanan
BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan NIK untuk Pinjaman Online: Cara Cek dan Melindungi Data Pribadi