Hearing DPRD dan Komunitas Disabilitas, Perda Inklusif Diminta Tak Mandek

Selasa 10-02-2026,13:25 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Dari sisi infrastruktur hingga ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus, masih banyak yang perlu dibenahi melalui dukungan anggaran.

“Sekolah Disabilitas Bunda itu sudah ada, tapi kita lihat infrastrukturnya masih terbatas, tenaga pengajarnya juga banyak yang belum memiliki latar belakang pendidikan khusus. Ini perlu kita dorong dari sisi anggaran, termasuk juga di sektor kesehatan,” katanya.

Perwakilan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung, Sukron, mengapresiasi hadirnya Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang nilainya cukup komprehensif. Namun, ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Jadi Solusi Cepat Way Bungur, Pembangunan Permanen Dilaksanakan Pemerintah Pusat

“Saya melihat Perdanya cukup komprehensif dan bagus. Tapi kita tidak ingin Perda ini hanya berhenti di atas kertas. Yang kita harapkan adalah implementasi yang benar-benar menjawab persoalan teman-teman disabilitas,” ungkapnya.

Sukron menegaskan bahwa isu disabilitas bersifat multidimensi dan tidak bisa dilihat semata dari sudut pandang kemiskinan atau bantuan sosial. 

Penyandang disabilitas, menurutnya, harus diposisikan sebagai bagian utuh dari masyarakat dengan hak yang setara.

“Disabilitas itu manusia yang utuh, bagian dari masyarakat yang punya hak yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup. Itu yang perlu kita dudukkan bersama,” tutupnya.

BACA JUGA:Lampung Diputuskan Jadi Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027, Ini Kata Gubernur Mirza

Hearing lintas komisi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan komunitas disabilitas, demi mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warganya.

Kategori :