Hearing DPRD dan Komunitas Disabilitas, Perda Inklusif Diminta Tak Mandek

Hearing DPRD dan Komunitas Disabilitas, Perda Inklusif Diminta Tak Mandek

DPRD Bandar Lampung menggelar hearing lintas komisi untuk mendorong kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas komisi bersama Yayasan Satu Nama Yogyakarta dan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung. 

Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk mengurai berbagai persoalan yang masih membelit penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat komitmen menuju Bandar Lampung sebagai kota yang inklusif.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 10 Februari 2026, dihadiri perwakilan Yayasan Satu Nama dari Yogyakarta, komunitas disabilitas lokal, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai komisi.

Diskusi berlangsung terbuka dan menyoroti posisi DPRD sebagai aktor penting dalam memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA:62 Paket Jalan Provinsi Siap Digarap, Pemprov Lampung Mulai Lebih Cepat

Fasilitator Lapangan Yayasan Satu Nama, Sherly, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan membangun kerja sama konkret dengan DPRD Kota Bandar Lampung. 

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih adil dan menyentuh kebutuhan nyata penyandang disabilitas.

“Jadi memang saat ini Yayasan Satu Nama bersama dengan Perkumpulan Komunitas Disabilitas Kota Bandar Lampung hadir ke DPRD untuk kami bersama mendiskusikan mengenai pentingnya terwujud Kota Bandar Lampung yang lebih inklusif,” ujar Sherly.

Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Bandar Lampung masih cukup kompleks. 

BACA JUGA:Polisi Selidiki kematian pria di kamar kos Labuhan Ratu, rekaman CCTV jadi petunjuk penting

Persoalan akses informasi, transportasi publik, peluang kerja, hingga pelayanan kesehatan belum sepenuhnya ramah dan setara. 

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut keberpihakan negara melalui kebijakan yang kuat dan konsisten.

Sherly menilai DPRD memiliki peran krusial karena memegang fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran. 

Karena itu, diperlukan wadah bersama agar perjuangan pemenuhan hak disabilitas dapat diperjuangkan lintas fraksi dan lintas komisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: