DPRD Dorong Percepatan Izin Operasional Sekolah Siger

DPRD Dorong Percepatan Izin Operasional Sekolah Siger

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta proses perizinan operasional Sekolah Siger segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi siswa dan orang tua.

Penegasan ini disampaikan menyusul belum terbitnya rekomendasi operasional sekolah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa keterlambatan izin tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan SMA Siger.

Ia menyebut, proses yang berjalan saat ini murni berkaitan dengan pembenahan administrasi agar sekolah beroperasi sesuai regulasi.

BACA JUGA:Kabel Tembaga Trafo Digondol Maling, Tiga Wilayah Lampung Barat Alami Pemadaman Listrik

“Ini bukan penolakan. Kami mendorong agar catatan dan persyaratan dari dinas segera dipenuhi supaya proses perizinan bisa cepat selesai,” ujar Asroni.

Asroni menjelaskan, DPRD mendorong pihak yayasan agar proaktif melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Dinas Pendidikan.

Menurutnya, izin operasional menjadi penting agar aktivitas pendidikan memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menilai, selama proses perizinan masih berlangsung, kegiatan belajar-mengajar seharusnya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Berawan dan Hujan Meluas di Lampung, Warga Diminta Waspada

Penghentian aktivitas sekolah justru berpotensi merugikan peserta didik yang tengah menempuh pendidikan.

“Tidak serta-merta langsung dihentikan. Proses belajar-mengajar tetap berjalan sambil yayasan melengkapi kekurangan yang ada,” tegasnya.

DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta pihak yayasan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti. Ia menilai, persoalan perizinan Sekolah Siger sejatinya tidak terlalu kompleks.

Menurutnya, kendala utama hanya berkaitan dengan pemenuhan aset dan sarana prasarana pendukung. Hal tersebut dinilai dapat diselesaikan melalui pengadaan mandiri atau kerja sama dengan yayasan lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: