Jaga Keindahan, Pol PP Kecamatan Jatiagung Tertibkan Banner dan Spanduk
Penertiban Spanduk dan Banner oleh Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatiagung -Dok-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol- PP ) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan tertibkan terhadap Banner maupun spanduk serta reklame yang terpasang di tempat umum
Kegiatan ini terlaksana di sepanjang Ruas Jalan Senopati antara Desa Way huwi -Jatimulyo hingga Desa Karanganyar , pada Selasa 10 Februari 2026
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantibum Kecamatan Jatiagung Thamzir ,SH bersama seluruh anggota Pol PP serta serentak dilaksanakan di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan
BACA JUGA:Dandim 421/LS Pimpin Pembukaan TMMD 2026 di Tanjung Rejo
BACA JUGA:Dua Personel Humas Polres Lampung Utara Ikuti Pelatihan Drone dan Videografi
Menurut Thamzir bahwa kegiatan ini dalam rangka menjaga keindahan serta sesuai dengan peraturan daerah serta dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan
" Sasaran penertiban tersebut adalah pemasangan reklame yang tidak berizin, menganggu estetika, ketertiban, atau keselamatan pengguna jalan serta pemasangan reklame yang izinnya sudah melewati masa berlaku atau kadaluarsa,"Ungkap Thamzir secara singkat
Sementara itu Kasat Pol PP Lamsel, Drs Maturidi Ismail mengatakan, kegiatan penertiban tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum, keindahan lingkungan, keselamatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
