Menurut Yusrizal, DPRD bersama lintas komisi sebelumnya telah turun langsung ke lapangan dan menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana laporan warga.
Ia menyebut pihak PT KAP menyatakan bersedia memenuhi komitmen tuntutan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Namun terkait peralihan izin HGU dari tanaman tebu ke sawit, DPRD Lampura mengaku belum memperoleh gambaran rinci karena pihak perusahaan belum menyerahkan dokumen perizinan secara lengkap. (*)