Terjerat Daftar Hitam FDC Pinjol: Risiko Serius yang Mengancam Masa Depan Finansial

Selasa 20-01-2026,12:32 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

bisa ditempuh:

1. Menyelesaikan Seluruh Kewajiban

Pelunasan penuh hutang beserta denda dan bunga merupakan cara paling efektif untuk memperbaiki status. Jika dana terbatas, prioritaskan pinjol yang juga melapor ke SLIK OJK.

BACA JUGA:Target 126 Gerai Kopdes Merah Putih di Bandar Lampung, Pemprov Libatkan Seluruh Aset

2. Ajukan Restrukturisasi

Nasabah dapat menghubungi pihak pinjol untuk meminta keringanan, seperti perpanjangan tenor, penghapusan denda, atau skema cicilan yang lebih ringan.

3. Simpan Bukti Pelunasan

Setelah melunasi utang, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti sah apabila terjadi kesalahan data di kemudian hari.

BACA JUGA:Perut Lebih Halus dan Kencang, Tips Efektif Menghilangkan Selulit Secara Alami dan Bertahap

4. Lakukan Pemantauan dan Pengaduan

Perubahan data biasanya memerlukan waktu. Jika setelah 1–4 minggu status belum diperbarui, segera ajukan komplain resmi dengan melampirkan bukti pembayaran dan SKL, serta tembuskan ke AFPI bila diperlukan.

Strategi Agar Tidak Terulang di Masa Depan

Agar terhindar dari masalah serupa, terapkan kebiasaan keuangan yang lebih sehat:

BACA JUGA:Gurun Pasir di Tepi Samudra, Daya Tarik Alami Pantai Oetune

Batasi total cicilan maksimal 30% dari penghasilan bersih

Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan produktif

Kategori :