Terjerat Daftar Hitam FDC Pinjol: Risiko Serius yang Mengancam Masa Depan Finansial

Selasa 20-01-2026,12:32 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Konsekuensi Berat Masuk Daftar Merah FDC

Masuknya nama ke dalam catatan negatif FDC dapat memicu efek berantai yang sangat merugikan kondisi 

keuangan seseorang, antara lain:

• Pengajuan Pinjol Legal Ditolak Otomatis

BACA JUGA:Cicilan KUR BRI 2026 Mulai Rp10 Juta, Solusi Modal UMKM dengan Bunga Ringan

Hampir seluruh pinjol resmi akan langsung menolak pengajuan baru jika sistem mendeteksi status gagal bayar atau kredit macet di FDC.

• Akses Kredit Bank Menjadi Terhambat

Sebagian pinjol juga melaporkan data nasabah ke SLIK OJK. Jika riwayat buruk tersebut tercermin dengan kolektibilitas tinggi (Kol 5), pengajuan KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pembiayaan usaha berpotensi besar ditolak.

• Skor Kredit Merosot

BACA JUGA:Ketika Konten Menjadi Karier dan Konsistensi Menjadi Kunci

Rekam jejak dalam FDC turut mempengaruhi penilaian skor kredit. Skor rendah menandakan risiko tinggi dan membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan, meskipun utang telah dilunasi.

• Intensitas Penagihan Meningkat

Status gagal bayar memberi dasar hukum bagi pinjol untuk melakukan penagihan, baik melalui telepon maupun kunjungan lapangan, sesuai dengan kode etik penagihan yang berlaku.

• Terjerumus ke Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Waspada Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Ini Peringatan Tegas dari OJK

Karena tertutupnya akses ke pinjol legal, banyak nasabah akhirnya beralih ke pinjol ilegal yang tidak diawasi OJK. Dampaknya bisa jauh lebih berbahaya, mulai dari bunga ekstrem, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror psikologis.

Kategori :