Diskursus ini menjadi sensitif bagi Partai Demokrat karena tidak bisa dilepaskan dari sejarah politik partai tersebut.
Hendra mengakui bahwa publik masih mengingat kuat peran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang mempertahankan pemilihan langsung melalui penerbitan Perppu pada 2014.
“Zaman Pak SBY, pemilihan langsung dikuatkan karena beliau ingin masyarakat diberi keleluasaan memilih pemimpinnya. Sekarang, kita harus melihat perkembangan politik dan hasil kajian di tingkat nasional,” ungkap Hendra yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD.
Ia menilai dinamika politik saat ini menuntut fleksibilitas dalam membaca realitas, tanpa harus mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sebelumnya.
BACA JUGA:Jenazah Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Sejati Ditemukan Nelayan di Tanjung Setia
Meski Partai Demokrat saat ini berada dalam barisan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), Hendra mengaku belum menerima arahan resmi terkait sikap partai terhadap revisi Undang-Undang Pemilu. Ia menyebut, hingga kini belum ada pembahasan internal di tingkat DPC.
“Sejauh ini di DPC belum ada pembahasan. Kita lihat nanti di media, ada pertemuan ketua umum partai tapi minus Demokrat, kita belum tahu perkembangannya seperti apa. Yang jelas, instruksi dari Ketum atau DPP-lah yang menjadi pegangan kami,” tegasnya.
Situasi tersebut, menurut Hendra, menunjukkan bahwa dinamika politik nasional masih sangat cair dan belum mengerucut pada satu keputusan final.
Menutup pernyataannya, Hendra juga menepis isu adanya praktik mahar politik di internal Partai Demokrat.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Ia menegaskan partainya tetap membuka ruang bagi calon internal maupun eksternal tanpa beban transaksional, dengan satu syarat utama berupa komitmen membangun kekuatan partai hingga ke akar rumput.
“Pilihan langsung atau tidak langsung, yang terpenting adalah bagaimana kita membangun hubungan emosional dengan masyarakat, bukan sekadar transaksional warna biru atau warna lainnya,” pungkasnya.