Misgustini Nilai Pilkada Lewat DPRD Bisa Tekan Biaya Politik

Misgustini Nilai Pilkada Lewat DPRD Bisa Tekan Biaya Politik

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Misgustini--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD mulai mendapat respons terbuka dari kalangan legislatif daerah.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Misgustini, menyatakan sikap mendukung gagasan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Menurutnya, model pemilihan melalui DPRD dinilai lebih efektif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Ia melihat bahwa sistem ini berpotensi meminimalkan praktik-praktik politik biaya tinggi yang selama ini menjadi beban besar dalam proses Pilkada langsung.

BACA JUGA:Polda Lampung Salurkan 4.890 Ton Beras SPHP, Target GPM Terlampaui

Misgustini yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja DPW NasDem Lampung menegaskan bahwa dukungan Partai NasDem terhadap wacana tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyebut perubahan mekanisme Pilkada memiliki landasan filosofis yang kuat.

“Sikap Partai NasDem mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD karena dianggap selaras dengan UUD 1945 dan Pancasila,” ujar Misgustini. 

Ia menilai bahwa semangat konstitusi mengedepankan musyawarah dan perwakilan, sehingga pemilihan melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk penguatan sistem perwakilan rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Lebih jauh, Misgustini meyakini bahwa pengembalian sistem Pilkada melalui DPRD akan berdampak positif terhadap kualitas kepemimpinan di daerah.

BACA JUGA:Dinkes Lampung Utara Imbau Waspada Varian Flu H3N2 yang Disebut Superflu

Ia menyebut mekanisme ini mampu menekan ongkos politik yang selama ini kerap menjadi pintu masuk praktik transaksional.

Ia menegaskan sistem tersebut “dapat memperkuat kepemimpinan berkualitas, menekan biaya politik tinggi, dan mengurangi kasus korupsi kepala daerah.”

Baginya, tingginya biaya kontestasi dalam Pilkada langsung sering kali berujung pada upaya pengembalian modal secara tidak sehat setelah kepala daerah terpilih. Dengan sistem pemilihan melalui DPRD, potensi tersebut dinilai bisa ditekan.

Misgustini tidak menutup mata bahwa wacana ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Pro dan kontra dinilainya sebagai hal wajar dalam demokrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: