Demokrat Bandar Lampung Buka Suara soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Demokrat Bandar Lampung Buka Suara soal Wacana Pilkada Lewat DPRD

Hendra Mukri Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung Sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung--Foto: Dokumentasi

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui legislatif kembali menghangat dan masuk dalam pusaran pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

Isu tersebut mendapat perhatian serius dari Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, yang menegaskan bahwa sikap partainya di daerah masih menunggu garis komando dari pusat.

Menurut Hendra, kader Demokrat di tingkat daerah tidak akan bergerak sendiri dalam menyikapi isu krusial yang menyangkut arah demokrasi nasional. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat.

“Bagi kader Partai Demokrat, tentunya kita akan ikut keputusan dari pusat. Apa yang terbaik untuk demokrasi kita, itu yang akan kami jalankan,” ujar Hendra saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 05 Januari 2026.

BACA JUGA:Proyek Drainase Untung Suropati Disorot DPRD, Kualitas Dipertanyakan Meski Sudah PHO

Sebagai politisi yang telah melewati beberapa siklus pemilu, Hendra memandang wacana pengembalian Pilkada melalui DPRD tidak lahir dari ruang kosong. 

Ia menilai sistem pemilihan langsung saat ini menghadapi persoalan serius, terutama melonjaknya biaya politik yang kian sulit dikendalikan.

“Jujur saja, setiap periode biayanya semakin tinggi karena persaingan. Kondisi masyarakat sekarang juga sangat pragmatis,” kata Hendra.

Ia menilai mahalnya ongkos politik mendorong praktik transaksional yang berpotensi melahirkan pemimpin dengan kualitas rendah. 

BACA JUGA:Geger! Bayi Tak Bernyawa Ditemukan dalam Karung di Kebun Kopi Rigis Jaya

Menurutnya, ketika demokrasi direduksi menjadi transaksi suara dan modal, substansi kepemimpinan justru terpinggirkan.

Hendra menyebut pihak yang mendukung pemilihan melalui legislatif berangkat dari semangat efisiensi anggaran dan upaya meminimalkan kecurangan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa gagasan tersebut tetap membutuhkan kajian komprehensif.

“Pihak yang pro berargumen bahwa demokrasi tidak mati, karena tetap diwakilkan oleh legislatif sesuai sila keempat Pancasila. Namun, kami masih menilai perlu ada kajian mendalam soal ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: