Program Pemutihan BPJS Kesehatan Segera Bergulir, Lampung Masih Tunggu Regulasi Pusat

Rabu 12-11-2025,16:23 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Saat ini, tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung baru mencapai sekitar 70 persen, sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menuntut capaian minimal 80 persen. 

“Jumlah peserta yang tidak aktif karena menunggak masih cukup besar. Kami masih harus mengejar sekitar 10 persen agar sesuai dengan target nasional,” kata Herman.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemutihan tersebut. 

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program Pelayanan Ramah Berbasis KTP yang telah diterapkan di rumah sakit itu.

BACA JUGA:L@PAKK Desak DPRD Bandar Lampung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah

“Pasien cukup membawa KTP tanpa harus membawa kartu BPJS. Data akan langsung terhubung ke sistem, baik untuk peserta PBI aktif maupun nonaktif,” jelas Imam.

Imam juga berharap BPJS Kesehatan dapat hadir secara langsung di RSUD Abdul Moeloek agar proses pemutihan dan aktivasi ulang peserta nonaktif dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

 “Kami berharap BPJS bisa hadir langsung di rumah sakit agar proses pemutihan dan reaktivasi peserta dapat dilakukan secara cepat dan mudah,” tutupnya.

Kategori :