MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang akan disertai dengan registrasi ulang peserta agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menyambut baik langkah pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu agar bisa kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.
“Pemerintah daerah sangat berterima kasih dengan adanya program pemutihan BPJS. Ini benar-benar membantu masyarakat yang tidak mampu agar bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Edwin saat dimintai keterangan, Rabu 12 November 2025 di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Tutup Kegiatan KKP Sespimmen ke-65
Edwin menjelaskan, pelaksanaan program pemutihan di Provinsi Lampung masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Ia memperkirakan nilai tunggakan di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencapai sekitar Rp200 miliar.
Wilayah tersebut membawahi sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu.
“Pemutihan BPJS di Lampung belum menyeluruh, tapi estimasi anggaran tunggakan di wilayah cabang Bandar Lampung sekitar Rp200 miliar. Kami masih melakukan penarikan data jumlah peserta,” tambah Edwin.
BACA JUGA:Hanya Satu SPPG di Bandar Lampung yang Lolos Standar Higiene Sanitasi
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Herman Indratmo menegaskan bahwa program pemutihan ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Kami masih menunggu regulasi resminya. Informasi awal, pemutihan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan, bukan untuk semua segmen,” jelas Herman.
Herman menambahkan, setelah regulasi diterbitkan, BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi mekanisme pengaktifan kembali kepesertaan tanpa harus melunasi tunggakan.
“Masyarakat dapat melakukan registrasi ulang, baik secara online maupun langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Lampung–Banten Mantapkan Langkah Jadi Tuan Rumah PON 2032