Di bidang infrastruktur, Mirza menegaskan pembangunan jalan dan jembatan menjadi prioritas utama.
Saat ini, kondisi jalan provinsi baru 78 persen dalam kategori mantap, sementara jalan kabupaten dan desa masih di bawah 50 persen dan 30 persen.
“Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bisa bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” tegasnya.
Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyambut positif pembentukan Satgas Pangan.
BACA JUGA:Honeywell Moxie V200: Speaker Bluetooth Mini dengan Suara Tangguh dan Fitur Modern
Menurutnya, peran kejaksaan bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan serta swasembada pangan di Lampung.
Sinergi ini juga mencakup pengawalan terhadap proyek strategis infrastruktur agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menyerahkan SK Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (padi dan jagung), serta SK Gubernur Lampung tentang proyek strategis jalan dan jembatan.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima hibah lahan seluas 17 hektare di Kota Baru untuk Kejati Lampung.
BACA JUGA:Enam Kasus Keracunan Makanan di Lampung, Satgas MBG Hentikan Sementara SPPG
Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani Lampung.