BACA JUGA:Lampung Darurat Truk ODOL: Jerit Aspal Jalinsum Tak Didengar
“Saat ini kami bersama jajaran Polri dan stakeholder lain memang sudah melakukan penegakan hukum, tapi akan lebih giat lagi ke depan,” ujar Jonter, mencoba menepis anggapan bahwa BPTD pasif.
Salah satu langkah nyata yang diharapkan publik adalah pengaktifan kembali jembatan timbang di Blambangan Umpu, Way Kanan.
BPTD mengklaim telah mengusulkan revitalisasi UPPKB itu, menyusul hasil survei lalu lintas harian yang mencatat 1.167 kendaraan per hari melintas. Namun lagi-lagi, alasan klasik mengemuka: keterbatasan anggaran.
“Secara teknis, UPPKB Blambangan Umpu sudah layak dan siap dibangun. Tapi kami masih menunggu surat gubernur untuk mendorong percepatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Jalinsum Rusak Parah, BPJN Makin Senang?
Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa persoalan ODOL tak hanya soal hukum, tapi juga soal kemauan politik dan sinergi antarinstansi.
Di tengah drama pelanggaran yang terus terjadi, masyarakat berharap lebih dari sekadar pertemuan koordinasi dan SKB.
Mereka ingin jalanan yang aman, transportasi yang manusiawi, dan pemerintah yang tidak kalah oleh tekanan para pengusaha tambang.
“BPTD mendukung upaya pemberantasan ODOL di Lampung, termasuk pengaktifan kembali jembatan timbang,” tutup Jonter, tegas namun belum sepenuhnya meyakinkan.
BACA JUGA:18 Desa di Bukit Kemuning Gelar Aksi Damai Tolak Armada Batu Bara
Hingga saat ini, armada ODOL masih melaju tanpa hambatan berarti di jalan nasional.
Lampung seolah menjadi tempat transit bebas bagi truk-truk raksasa yang membawa keuntungan segelintir, dan meninggalkan kerugian berjuta.