Kesra Mangkir dari RDP, Program Umroh Gratis Pemkot Bandar Lampung Kian Dipertanyakan

Kesra Mangkir dari RDP, Program Umroh Gratis Pemkot Bandar Lampung Kian Dipertanyakan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung batal digelar. 

Pembatalan tersebut terjadi lantaran pihak Kesra disebut belum dapat menghadiri rapat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Informasi pembatalan RDP disampaikan langsung oleh Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. 

Rapat tersebut sejatinya dijadwalkan untuk membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya menyangkut program umroh yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:DPRD Bongkar Skema Outsourcing, Nasib Honorer Puskesmas Kian Terdesak

"Kita sudah panggil Pihak Kesra untuk datang tapi mereka mangkir untuk alasannya kurang jelas," Ucap Wakil ketua Komisi I DPRD kota Bandar Lampung Romi Husein. 

Ketidakhadiran Kesra dalam forum resmi legislatif ini langsung memunculkan tanda tanya. 

Pasalnya, program umroh yang akan dibahas menyangkut penggunaan anggaran publik dan menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait mekanisme, kriteria penerima, hingga besaran kuota yang akan diberangkatkan.

Hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai jumlah kuota penerima program umroh tersebut. ketidaksiapan data dan skema teknis menjadi salah satu faktor Kesra belum dapat menghadiri RDP bersama DPRD.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bandar Lampung Perketat Pengawasan, Kasus Influenza A(H3N2) Subclade K Belum Ditemukan

Saat tim MEDIALAMPUNG.CO.ID  mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman terkesan menghindar. 

"Nanti ya saya telepon balik soalnya masih dijalan bawa mobil" , Ujar nya singkat saat dihubungi melalui Via Telepon pada Rabu, 07 Desember 2025.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung sendiri memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bagian Kesra. 

RDP dinilai menjadi forum penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: