
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram di Provinsi Lampung masih menghadapi tekanan akibat tingginya permintaan dan belum adanya regulasi tegas yang membatasi penerima manfaat.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, menjelaskan bahwa LPG 3 kg seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Namun dalam praktiknya, rumah tangga non-miskin juga ikut memanfaatkannya karena sistem distribusi masih mengacu pada program konversi dari minyak tanah ke gas.
"LPG ini memang selalu kurang karena termasuk barang subsidi. Idealnya untuk masyarakat miskin, tapi karena belum ada aturan khusus, rumah tangga lain pun bisa mengaksesnya," ujarnya, Minggu 15 Juni 2025.
BACA JUGA:TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Lebih Pasir Timah di Perairan Pangkalpinang
BACA JUGA:Tesso Nilo Kritis: Hutan Menyempit, Dokumen Palsu Terkuak
Saat ini, siapa pun yang terdaftar di aplikasi MyPertamina masih bisa membeli LPG subsidi.
Larangan penggunaan baru diberlakukan untuk sektor usaha seperti industri, rumah makan besar, laundry, dan hotel.
Dalam hal pengawasan, ESDM bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pemantauan distribusi, meski kini bersifat situasional, tergantung laporan di lapangan.
“Dulu hampir tiap minggu, sekarang kita awasi sesuai kebutuhan,” katanya.
Terkait kuota, penyaluran dari agen ke pengecer masih dibatasi maksimal 10 ppersen
Adapun distribusi dari agen ke pangkalan dibatasi 200 tabung per hari atau 3.000 tabung per bulan.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya
BACA JUGA:73 Peserta Meriahkan Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung
Namun sejauh ini belum ada pangkalan di Lampung yang mencapai batas maksimal tersebut.
Jumlah pangkalan LPG di Lampung juga terus bertambah. Dari Januari hingga Mei 2025, tercatat ada penambahan sekitar 300 pangkalan.
Saat ini, total pangkalan aktif mencapai 7.400 unit, namun angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 15.000 pangkalan.
“Kita bisa atasi kalau pengecer dilegalkan jadi sub-pangkalan, tapi belum ada aturannya,” jelas Sopian.
Hingga akhir Mei 2025, realisasi penyaluran LPG subsidi sudah melebihi kuota bulanan sebesar 106,6 persen.
Melihat tren ini, ESDM Lampung berencana mengajukan tambahan kuota ke pemerintah pusat mulai Juli atau Agustus, sekitar 10 persen dari kuota tahunan.
“Kuota tahun ini sebesar 217.836 metrik ton, dan hingga Mei sudah disalurkan 96.089 MT dari seharusnya 90.118 MT,” pungkasnya.