TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Lebih Pasir Timah di Perairan Pangkalpinang

TNI AL Babel gagalkan kapal penyelundup 45 ton pasir timah di Pangkalpinang-Ilustrasi AI-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upaya penyelundupan sumber daya tambang kembali mencuat di perairan nasional.
Kali ini, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengiriman ilegal pasir timah dalam jumlah besar yang diduga hendak dikirim ke luar wilayah hukum Indonesia.
Aksi penyelundupan tersebut terungkap saat aparat melakukan patroli rutin di sekitar alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Dalam operasi tersebut, sebuah kapal bernama KM. Indah Jaya diamankan karena kedapatan membawa muatan mencurigakan.
BACA JUGA:Tesso Nilo Kritis: Hutan Menyempit, Dokumen Palsu Terkuak
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ternyata mengangkut 914 karung berisi pasir timah, dengan total berat diperkirakan mencapai lebih dari 45 ton.
Nilai ekonomis dari barang yang diamankan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Jika dikalkulasikan, potensi kerugian negara dari hasil tambang yang diselundupkan ini bisa menembus angka Rp8 miliar.
Hal ini menunjukkan betapa massifnya peredaran timah ilegal di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung tambang nasional.
Proses pengamanan kapal sempat menghadapi kendala. KM. Indah Jaya dilaporkan sempat kandas di jalur pelayaran, sehingga menyulitkan upaya penarikan kapal menuju pos TNI AL di kawasan pelabuhan.
BACA JUGA:Pemerintahan Prabowo Siapkan Lembaga Baru, Keuangan Negara Hadapi Tantangan Baru
Meski demikian, koordinasi cepat antarunit memungkinkan proses evakuasi kapal dan barang bukti berjalan sesuai prosedur.
Fenomena ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan mineral strategis di tanah air. Modus melalui jalur laut menjadi pilihan utama para pelaku karena dinilai lebih sulit terpantau, terlebih jika dilakukan di waktu-waktu tertentu dengan memanfaatkan celah patroli.
Di sisi lain, keberhasilan Lanal Babel ini memperlihatkan keseriusan TNI AL dalam menjaga integritas wilayah laut Indonesia.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, tindakan ini juga menjadi bagian dari program nasional yang menempatkan keamanan maritim sebagai salah satu pilar pertahanan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: