Fokus pada Kasus Pidana, Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar terhadap Reza Gladys

Fokus pada Kasus Pidana, Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar terhadap Reza Gladys

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys. - Foto Instagram Nikitamirzani--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya ia layangkan terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. 

Meski langkah ini menimbulkan berbagai spekulasi terutama dugaan bahwa gugatan itu ditarik karena kurangnya bukti, pihak kuasa hukum memastikan keputusan ini murni bersifat strategis dan bukan karena lemahnya perkara.

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan tersebut bukan berarti pihaknya mengakui kekurangan dalam substansi tuntutan. 

Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk penyesuaian prioritas, mengingat saat ini Nikita tengah menghadapi proses hukum pidana yang dinilai lebih penting dan menyita banyak energi.

BACA JUGA:Semur Ati Ampela Campur Kentang: Sajian Gurih Kaya Nutrisi untuk Bekal Anak

Menurut Fahmi, keputusan ini diambil melalui pertimbangan matang setelah melakukan diskusi intens dengan Nikita sendiri. 

Ia mengungkapkan bahwa Nikita secara sadar dan sukarela meminta agar gugatan perdata dicabut demi memusatkan perhatian pada perkara pidana yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan untuk menarik gugatan telah dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen resmi oleh Nikita, meskipun sang artis tidak hadir langsung dalam sidang penetapan pada 21 Juli 2025. 

Ketidakhadirannya disebabkan oleh statusnya yang saat ini sedang ditahan dalam rangka proses hukum lainnya.

BACA JUGA:Balita di Bandar Lampung Dievakuasi Setelah Kepala Terjepit Kaleng Biskuit

Fahmi menjelaskan bahwa menjalani dua proses hukum sekaligus dalam waktu berdekatan sangat berisiko mengganggu konsentrasi serta mempersulit jalannya pembelaan. 

Dengan dua sidang yang berpotensi berjalan bersamaan di pengadilan yang sama, tim hukum bisa kehilangan fokus dalam memberikan pembelaan yang optimal bagi kliennya. 

Oleh karena itu, langkah pencabutan ini dianggap sebagai strategi hukum yang paling rasional.

Sebenarnya pencabutan gugatan secara administratif telah dilakukan sejak 14 Juli 2025. Namun, proses penetapan secara formal baru digelar oleh majelis hakim seminggu kemudian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: