
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pada Desember 2024, kesenian tradisional asal Jawa Timur, Reog Ponorogo, secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Keputusan yang disahkan pada saat sidang internasional di Paraguay, adalah menjadikan Seni Reog Ponorogo sebagai representasi budaya Indonesia yang ke 14 dan terdaftar secara global.
Reog berasal dari Kabupaten Ponorogo, yang dikenal sebagai salah satu pusat kebudayaan di Jawa Timur.
Kesenian ini berkembang dari akar tradisi lokal yang sangat kuat, serta diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi.
BACA JUGA:Finalisasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Makin Dekat, Ekspor Barang RI Bisa 0 Persen Tarif
Pertunjukan Reog membawa narasi legendaris tentang pertarungan dua kerajaan yang bersaing memperebutkan seorang putri.
Dalam kisah tersebut, seorang raja dari Ponorogo melakukan perjalanan untuk meminang putri dari kerajaan tetangga, namun dihadang oleh penguasa lain yang juga menginginkannya.
Cerita ini kemudian divisualisasikan dalam bentuk tari dan teatrikal, dengan karakter-karakter kuat seperti Raja Klono, Singa Barong, Bujang Ganong, serta para warok—tokoh yang terkenal karena kekuatan spiritual dan fisiknya.
Alur cerita yang disampaikan melalui gerakan tari dan kostum megah ini mencerminkan semangat perjuangan, cinta, dan pengorbanan.
BACA JUGA:Tabrakan Dengan Avanza, Istri Pj Peratin Sukaraja Meninggal di Tempat
Pertunjukan Reog tidak hanya menyuguhkan tarian, namun juga penuh dengan simbolisme mendalam.
Topeng Singa Barong, misalnya, menggambarkan kekuatan besar yang penuh wibawa, sementara bulu merak di atasnya melambangkan keindahan, kemewahan, dan keanggunan.
Gerakan para penari yang dinamis memperlihatkan pertarungan antara kebaikan dan kejahatan, kekuatan dan kelembutan.
Warok, sebagai penjaga spiritual pertunjukan, memegang peran penting dalam Reog.
BACA JUGA:Rp446 Triliun Digelontorkan Prabowo untuk 11 Program Andalan Ekonomi