Gubernur Lampung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

Kamis 05-06-2025,18:23 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara simbolis menyerahkan seekor sapi kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis 5 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa tahun ini Provinsi Lampung menerima total 16 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor mewakili provinsi dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.

Sapi yang diserahkan berbobot 1.058 kilogram, berusia lima tahun, dan dibeli dari peternak lokal bernama Juningan. 

BACA JUGA:Bupati Parosil Mabsus Akan Melaksanakan Shalat Idul Adha di Air Hitam

BACA JUGA:Pesona Pantai Dato Majene: Keindahan Alam dan Budaya Sulawesi Barat

Menurut Gubernur, pembelian dari peternak lokal mencerminkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan peternakan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2025, program bantuan kemasyarakatan Presiden mencakup pemberian masing-masing satu ekor sapi ke 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. 

Sebanyak 55 kabupaten/kota menerima dua ekor karena keterbatasan ketersediaan sapi dengan bobot ideal di wilayah tersebut.

Seluruh hewan kurban telah dinyatakan sehat oleh Dinas Peternakan setempat dan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus 3C, Polsek Bunga Mayang Raih Penghargaan dari Camat dan PG

BACA JUGA:Dilan Janiyar Ungkap Luka KDRT dan Perselingkuhan Safnoviar

Selain sehat dan tidak cacat, sapi-sapi tersebut juga memenuhi syarat syariat kurban dengan usia lebih dari dua tahun.

Jenis sapi yang disalurkan antara lain Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. 

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur: melalui pemerintah daerah dan langsung ke tokoh masyarakat, pesantren, serta kelompok masyarakat yang dinilai layak oleh Presiden.

Kategori :