Pemkot dan Polisi Perketat Pengawasan Ramadan, Satgas Gabungan Disiagakan

Pemkot dan Polisi Perketat Pengawasan Ramadan, Satgas Gabungan Disiagakan

Kepolisian juga memastikan situasi keamanan di wilayah hukum setempat masih terkendali tanpa laporan korban luka.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung meningkatkan langkah pengamanan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait aksi “perang sarung” yang kerap muncul saat Ramadan. 

Kolaborasi ini ditujukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan suasana ibadah tetap kondusif.

“Kapolresta Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan lapangan. Ia menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan remaja di salah satu wilayah kota,”ucapnya, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung singkat dan tidak menimbulkan korban. Saat petugas tiba di lokasi, kelompok yang berkumpul segera membubarkan diri. 

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Desak BRI Tuntaskan Masalah Parkir di Jalan Raden Intan

Kepolisian juga memastikan situasi keamanan di wilayah hukum setempat masih terkendali tanpa laporan korban luka.

Poin Penting Pengamanan: Patroli gabungan diperkuat pada jam rawan malam hari.

Satgas wilayah melakukan pemantauan langsung di lingkungan.

Koordinasi cepat dengan kepolisian jika terjadi pelanggaran ketertiban.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tunggu Regulasi Pusat untuk Cairkan THR ASN 2026

Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana menginstruksikan pembentukan satuan tugas gabungan di seluruh tingkatan wilayah, mulai dari kecamatan hingga lingkungan. 

“Tim ini melibatkan unsur aparat keamanan, perangkat wilayah, serta petugas perlindungan masyarakat untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin,”tambah Eva Dwiana.

Pemerintah kota menekankan bahwa tindakan pencegahan akan diutamakan melalui patroli keliling, terutama pada waktu-waktu rawan menjelang sahur. Petugas juga diberi kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap kerumunan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.

Selain pengawasan di lapangan, pemerintah daerah mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: