- Dunia usaha mendukung pendanaan dan implementasi melalui program CSR dan penerapan EPR.
- Media berperan dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi publik mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, Wagub Jihan menegaskan bahwa Bank Sampah harus menjadi motor utama dalam ekonomi sirkular dan agen edukasi 3R bagi masyarakat.
BACA JUGA:Instruksi Gubernur, Disdikbud Lampung Lampung Keluarkan SE Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah
Ia mendorong pembentukan minimal satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap kecamatan.
Selain itu, pengelolaan sampah di tingkat komunitas harus diperkuat melalui optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
“Bank Sampah yang sudah tidak aktif perlu direvitalisasi dengan pembenahan struktur kelembagaan dan metode bisnisnya. Edukasi juga harus dilakukan secara terstruktur dari tingkat kecamatan hingga RT,” tambahnya.
Wagub Jihan berharap rapat koordinasi ini dapat menginspirasi seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di Provinsi Lampung.