Disway Awards

Kebakaran TPA Bakung: Cermin Gagalnya Tata Kelola Pemerintah Kota Bandar Lampung

Kebakaran TPA Bakung: Cermin Gagalnya Tata Kelola Pemerintah Kota Bandar Lampung

Benny Puspanegara kritik keras Pemkot Bandar Lampung atas lemahnya tata kelola TPA Bakung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung pada Selasa, 4 November 2025, bukanlah insiden sepele akibat kelalaian warga.

Peristiwa itu mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Benny N.A. Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, dalam pernyataan resminya.

Ia menegaskan bahwa kebakaran tersebut merupakan buah dari lemahnya pengawasan, kebijakan, dan manajemen risiko oleh pemerintah kota.

BACA JUGA:Sampah Menggunung di Jalan Sultan Agung Jadi Keluhan Warga dan Pengendara

Menurut Benny, kebiasaan pemerintah yang selalu menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam setiap kali terjadi bencana lingkungan harus dihentikan.

“Masyarakat membakar sampah bukan karena ingin merusak lingkungan, tapi karena sistem pengelolaan sampah yang tidak memadai, tidak manusiawi, dan tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menilai, ketika tempat pembuangan tidak tertata, minim pengawasan, dan warga dibiarkan beraktivitas di area berisiko tanpa kontrol, maka tanggung jawab moral dan hukum berada di pundak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Wali Kota Bandar Lampung.

“Tanggung jawab tidak bisa hanya diarahkan ke warga, tapi juga kepada pejabat yang gagal menciptakan sistem yang aman dan berfungsi,” lanjut Benny.

BACA JUGA:Lahan di TPA Bakung Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah oleh Warga

Benny kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kritis terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni:

• Di mana fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup?

• Apakah Pemkot tidak memiliki mekanisme pencegahan aktivitas berisiko di area TPA?

• Mengapa baru bereaksi setelah api membesar, bukan sebelum percikan muncul?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait