Wagub Lampung Ungkap RSUD Bandar Negara Husada Akan Alih Fungsi Tempat Rehabilitasi

Selasa 04-03-2025,20:15 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Wagub Lampung Ungkap RSUD Bandar Negara Husada Akan Alih Fungsi Tempat Rehabilitasi

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait perubahan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD BNH) menjadi pusat rehabilitasi. 

Rapat ini digelar secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa 4 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan Menteri Kesehatan RI mengenai rencana alih fungsi RSUD BNH.

Menurut Wagub Jihan, perubahan status ini diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan serta memperluas akses rehabilitasi bagi masyarakat Lampung. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Forkopimda

"Ada aturan di UU tidak ada lagi rumah sakit kekhususan. Jadi kita akan bedah kembali terkait rekomendasi yang ditawarkan kepada Pemprov Lampung," ungkapnya. 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kementerian Kesehatan RI guna memperoleh arahan strategis demi mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

"Apakah nanti dibantu revitalisasi dan sebagainya nanti kita kaji kembali bagaimana yang terbaik. Ada rekomendasi nanti yang akan kita kaji dulu mana yang terbaik," ungkapnya. 

Ia mengataknan Pemprov Lampung berencana akan menjadikan RSUD Bandar Negara Husada sebagai rumah sakit umum dengan keunggulan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 60 Titik Selama Ramadhan

BACA JUGA:Petani Singkong Lampung Utara Geruduk PT Teguh Wibawa Bhakti, Ketua DPRD Minta Sesuai Kesepakatan

"Artinya rumah sakit umum dengan keunggulan apakah keunggulan rehabilitasi narkoba atau apa nanti kita akan kaji bersama dengan Dinas Kesehatan," Pungkasnya. 

Rakor daring ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala BNN Provinsi Lampung, Direktur RSUD Bandar Negara Husada Lampung Selatan, serta Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI.

Kategori :