Tinjau Kondisi Bangunan SDN Teba Pering, Nukman Prioritaskan Rehabilitasi dan Penambahan Lokal
Pj Bupati Lampung Barat meninjau kondisi bangunan SDN Teba Pering--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta unsur pemerintah kecamatan Sukau dan pemerintah Pekon Teba Pering Raya, meninjau kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Teba Pering, yang kondisinya rusak dan minim akan fasilitas, Rabu 17 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, Nukman memastikan telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar untuk dapat segera memprioritaskan kegiatan rehabilitasi ruang kelas belajar yang kondisinya rusak dan membahayakan keselamatan peserta didik.
“Jadi untuk ruang kelas belajar yang sebelumnya kondisinya rusak dan membahayakan peserta didik supaya segera direhab yang mudah-mudahan bisa di upayakan tahun ini oleh Disdikbud,” kata Nukman.
Selain rehab, terusnya, Pemkab melalui Disdikbud Lambar juga akan berupaya memenuhi fasilitas yang dibutuhkan lainnya termasuk penambahan lokal atau ruang kelas belajar (RKB) untuk menunjang kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
BACA JUGA:Terhambat Faktor Cuaca, Pembangunan Jalan Produksi Pekon Padang Tambak Akhirnya Rampung
BACA JUGA:Lampung Barat Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 12.644 Ton
“Nanti juga akan diupayakan juga untuk penambahan lokal, agar aktivitas KBM lebih nyaman, termasuk juga penambahan fasilitas pendukung lainnya. Semoga usulan yang akan diupayakan oleh Disdikbud ini bisa diakomodir, selain dari APBD juga mendapat dukungan penuh dari anggaran pusat,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bangunan SDN Teba Pering, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat rusak parah dengan kondisi tembok banyak mengalami keretakan diantaranya nyaris ambruk.
Mirisnya, kerusakan RKB ini telah lama dikeluhkan dan beberapa kali diajukan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan maupun kabupaten, namun hingga kini nampaknya belum ada upaya serius dari Disdikbud setempat.
Selain kerusakan, keberadaan fasilitas pendidikan di sekolah tersebut juga minim, seperti tidak adanya fasilitas ruang guru, UKS maupun laboratorium sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar.
BACA JUGA:Kawanan Gajah Liar Kembali Rusak Tanaman Warga Suoh
Bahkan, karena keterbatasan fasilitas, pihak sekolah menjadikan dua lokal RKB menjadi tiga ruang untuk memenuhi kebutuhan ruas kelas bagi peserta didik kelas III, IV dan VI.
Terakhir masyarakat menyuarakan berbagai keluhan tersebut kepada pemerintah pekon setempat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan turunnya pihak Disdikbud pada Rabu 10 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: