Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor, honda beat warna biru dongker, kunci leter T, satu buah jaket warna hitam hingga sepasang sandal warna coklat.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363b KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.