544 Miliar Dana BOS Digelontorkan, Disdikbud Lampung Perkuat Pengawasan Sekolah
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperketat pengawasan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini ditempuh guna memastikan seluruh dana yang disalurkan pemerintah dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebutkan pada tahun ini terdapat 1.040 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, yang menerima dana BOS.
Total siswa penerima mencapai sekitar 340 ribu orang dengan nilai anggaran sekitar Rp544 miliar.
BACA JUGA:Tak Libatkan Masyarakat, Hearing DPRD Lampura soal PT KAP Tuai Kekecewaan
“Dana BOS ini digunakan untuk mendukung operasional satuan pendidikan. Jumlah siswa penerima sekitar 340 ribu dengan total anggaran kurang lebih Rp544 miliar,” ujar Thomas, Selasa 27 Januari 2026.
Thomas menjelaskan, besaran dana BOS per siswa tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk jenjang SMA sebesar Rp1,5 juta per siswa, SMK Rp1,6 juta per siswa, sementara SLB menerima sekitar Rp2 juta per siswa karena membutuhkan perlakuan khusus.
“Kalau SMA kisaran Rp1,5 juta per murid, SMK Rp1,6 juta, dan SLB sekitar Rp2 juta per siswa karena karakteristik dan kebutuhan khusus,” jelasnya.
BACA JUGA:Inflasi Nasional Naik, Pemprov Lampung Pastikan Harga Pangan Terkendali
Dalam upaya pengawasan, Disdikbud Lampung telah membentuk tim audit internal untuk memastikan pelaksanaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berjalan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis (juknis).
“RKAS tidak boleh melenceng dari item yang sudah disepakati di awal tahun. Semua penggunaan dana BOS harus sesuai juknis,” tegas Thomas.
Ia menambahkan, meski nominal dana BOS tidak berubah, tantangan pengelolaan semakin besar menyusul dihapuskannya dana komite sekolah.
Kondisi ini membuat sekolah kini lebih bergantung pada dana BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
