Disway Awards

Keponakan Bunuh Tante di Bandar Lampung, Motif Dendam dan Judi Slot Terungkap

Keponakan Bunuh Tante di Bandar Lampung, Motif Dendam dan Judi Slot Terungkap

Polresta Bandar Lampung Bongkar Kasus Pembunuhan yang Disertai Pencurian Motor--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap WS (50), warga Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Pusat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah pada 23 November 2025.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban di Jalan H. Agus Salim, Gang Langgeng Nomor 7.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, kami mengamankan pelaku berinisial BP yang juga merupakan keponakan korban,” ujar AKBP Erwin Irawan. 

BACA JUGA:Akibat Dana Desa Tahap II Tak Cair, Insentif Perangkat Desa di Lampung Utara Terancam Macet

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku BP (27), seorang karyawan swasta yang tinggal satu bangunan dengan korban, nekat menghabisi nyawa tantenya karena dendam. Korban sebelumnya pernah melaporkan BP ke Polsek Tanjung Karang Barat dalam kasus penggelapan.

Niat pelaku muncul pada dini hari saat ia terbangun. BP masuk ke kamar korban melalui plafon, lalu turun lewat lubang di atas kamar.

Dengan cepat ia menggenggam lengan korban untuk membangunkannya. Korban yang terkejut langsung panik, dan saat itulah BP mencekik korban dengan kedua tangan hingga tidak bergerak.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku melakukan tindakan tidak biasa. Ia membisikkan doa, membacakan dua kalimat syahadat, lalu memakaikan baju pengantin dan mukena pada tubuh korban.

BACA JUGA:Pasca Banjir Besar, Menteri ESDM Bahas Evaluasi Total Izin Tambang di Sumatera

Saat azan subuh berkumandang, BP melaksanakan salat subuh di samping jenazah sebelum pergi melalui plafon.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama, BP kembali masuk ke kamar korban.

Ia mengambil sepeda motor Honda Scoopy merah BE 2360 AJC dan ponsel Redmi 13C milik korban. Motor dan ponsel itu dibawanya ke kos kekasihnya di Kupang Kota, Telukbetung Utara.

Ponsel korban kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp600 ribu. Malam harinya, BP menggadaikan motor korban kepada seseorang berinisial R di Merbau Mataram dengan nilai Rp6 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait