Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menekankan pentingnya respons cepat fasilitas kesehatan.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus cepat tanggap dalam menangani pasien DBD, termasuk melakukan fogging,” jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030
BACA JUGA:Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 14 Januari 2025
Namun, ia mengkritisi birokrasi yang kerap memperlambat penanganan.
“DBD membutuhkan tindakan cepat, terutama dalam 5 hari pertama. Jika terlambat, kondisi pasien bisa memburuk, dan risiko penyebaran penyakit meningkat,” ungkapnya.
Deni juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat, terutama di musim hujan yang meningkatkan risiko genangan air sebagai tempat berkembang biak nyamuk.
“Puskesmas perlu lebih proaktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bekerja sama dengan kelurahan dan RT setempat,” katanya.
BACA JUGA:Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 14 Januari 2025
Ia mengusulkan peningkatan akreditasi Puskesmas agar pelayanan kesehatan lebih optimal.
“Keberadaan Puskesmas yang responsif dalam melakukan fogging dan edukasi masyarakat diharapkan dapat mengurangi penyebaran DBD dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” pungkasnya.