MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman Sekretariat KPU Lampung Timur pada Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Lampung Timur, Dedi Maryanto, menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu, penetapan ini juga didasari Surat Ketua KPU RI Nomor 24/PL.02.72-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 terkait hasil Pilkada 2024.
BACA JUGA:Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2025 Sebanyak 7.050 Jamaah
“Hari ini, KPU Lampung Timur menetapkan pasangan nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih dengan perolehan suara terbanyak,” ujar Dedi Maryanto.
Pada Pilkada 2024, pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi berhasil meraih kemenangan gemilang.
Dengan dukungan 322.946 suara atau 64,27 persen dari total suara sah, mereka unggul jauh dibandingkan pasangan lawan, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Kemenangan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Lampung Timur terhadap visi dan program kerja yang ditawarkan Ela-Azwar.
BACA JUGA:Mirza dan Jihan Ditetapkan KPU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Keduanya berkomitmen untuk membawa perubahan yang positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut.