Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2025 Sebanyak 7.050 Jamaah

Kuota Haji Reguler Lampung Tahun 2025 Sebanyak 7.050 Jamaah

Pj Sekdaprov Lampung, Fredy Pimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy SM, memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2025. 

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis 9 Januari 2025.

Adapun rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Mirza dan Jihan Ditetapkan KPU Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja BPKAD, Pj Gubernur Lampung Dorong Inovasi dan Peningkatan SDM

Dalam rapat tersebut, Fredy SM menyoroti dua agenda utama, yakni rekonsiliasi subsidi ongkos transit daerah (OTD) dan proses rekrutmen petugas haji daerah (PHD). 

Ia juga memeriksa kesiapan masing-masing OPD terkait pelaksanaan keberangkatan haji tahun 2025, termasuk evaluasi jumlah PHD dan rincian persyaratan mereka.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, kuota haji reguler untuk Provinsi Lampung pada tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebanyak 7.050 jamaah.

Keberangkatan kelompok pertama akan dimulai pada 1-2 Mei 2025 dengan penerbangan kloter pertama nasional.

BACA JUGA:Soal Kenaikan HET LPG 3 Kg Jadi Rp 20 Ribu, Ini Penjelasan Pj Gubernur Lampung

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Disnaker Tangani 79 Konflik Antara Pegawai dan Perusahaan

"Kami memastikan semua persiapan, baik terkait subsidi OTD maupun rekrutmen PHD, berjalan lancar agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dan terorganisir," Kata Fredy. 

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan maksimal bagi para calon jamaah haji, sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: