Bapenda Lampung: 13.705 Kendaraan Dinas di 15 Kabupaten/Kota Menunggak Pajak

Minggu 05-01-2025,21:35 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

12. Tanggamus: 1.555 unit. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Sungkai Utara

BACA JUGA:Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Berhasil Amankan Barang Terlarang

13. Tulang Bawang: 1.812 unit

14. Tulang Bawang Barat: 426 unit

15. Way Kanan: 1.265 unit. 

Plt. Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa data tersebut diperbarui per 30 Desember 2024. 

Masa tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) bervariasi di setiap wilayah. Untuk mendorong penyelesaian tunggakan, pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2024.

"Kami sudah mengirimkan surat edaran dua kali melalui sekretaris daerah untuk menghimbau agar tunggakan segera diselesaikan," ujar Slamet.

BACA JUGA:Menurut dr. Zaidul Akbar, Begini Cara Mengatasi Asam Lambung secara Alami

BACA JUGA:Perjuangkan Nasibnya, Ratusan Honorer di Lampung Utara Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ia juga menyebut bahwa rapat opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota. 

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan pada tahun 2025.

"Kami berharap pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak ini juga akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten/kota," tambahnya.

Kabid Pengembangan Informasi Pendapatan (PIP) Bapenda Lampung, Melina, menyebut total kendaraan dinas milik kabupaten/kota mencapai 22.370 unit, yang terdiri dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

BACA JUGA:Polda Lampung Siap Wujudkan Pelayanan Responsif Sesuai Arahan Kapolri

Kategori :