Total Sudah 2.193 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Keringanan Pajak

Total Sudah 2.193 Kendaraan di Lampung Ikuti Program Keringanan Pajak

Ilustrasi program keringanan pajak kendaraan di Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 2.913 unit kendaraan di wilayah tersebut telah memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa sejak 2 hingga 7 September 2024, total 2.913 kendaraan telah mengikuti program keringanan pajak, dengan total penerimaan sebesar Rp5.807.519.129.

"Hingga Sabtu, 7 September 2024, sebanyak 2.913 unit kendaraan telah memanfaatkan program keringanan PKB, terdiri dari 2.153 unit kendaraan roda dua dan 760 unit kendaraan roda empat, dengan total penerimaan Rp5.807.519.129," kata Slamet pada Senin 9 September 2024.

Slamet menambahkan bahwa masyarakat cukup antusias memanfaatkan program ini pada minggu pertama. Rata-rata setiap hari, sekitar 358 unit kendaraan roda dua dan 120 unit kendaraan roda empat ikut serta.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Area Kampus

BACA JUGA:1.657 Orang Sudah Mendaftar CPNS di Bandar Lampung

"Melihat hasil minggu pertama, antusiasme masyarakat masih tinggi karena ini baru awal program," ungkapnya. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. 

"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, karena potongan yang diberikan sangat membantu," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan peninjauan pada hari pertama pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin 2 September 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Bakar Semangat Atlet Terjung Payung PON XXI Lampung

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Bakar Semangat Atlet Terjung Payung PON XXI Lampung

Samsudin mengungkapkan bahwa pada hari pertama ini, sebanyak 1.862 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah memanfaatkan program keringanan pajak khusus yang tersedia di Samsat Rajabasa.

"Pantauan di hari pertama menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat. Hari ini, sebanyak 1.862 kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Rajabasa telah memanfaatkan diskon pajak," kata Samsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: