Bapenda Lampung Catat Program Keringanan Pajak Kendaraan Sumbang Rp117 Miliar ke Kas Daerah

Bapenda Lampung Catat Program Keringanan Pajak Kendaraan Sumbang Rp117 Miliar ke Kas Daerah

Ilustrasi Program keringanan pajak kendaraan bermotor di Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Semenjak dimulai program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sudah sebanyak Rp117 miliar masuk ke kas daerah

Adapun dari total tersebut tercatat sejak dibuka Program keringanan pajak pada 2 September hingga 16 November 2024.

"Sampai 16 November 2024, total pendapatan berdasarkan promo pajak sebesar Rp117.319.121.815 dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebanyak 102.347 unit," Kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi pada Selasa 19 November 2024.

Adapun rincian kendaraan yang mengikuti keringanan pajak ini diantaranya kendaraan mati pajak lebih dari satu tahun atau kendaraan yang menunggak sebanyak 25.249 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan Rp51.706.597.691.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Umumkan Hasil SKD CPNS 2024, Hanya 591 Peserta Lolos ke Tahap SKB

BACA JUGA:Arinal-Sutono dan Mirza-Jihan Soroti Pendidikan di Debat Pamungkas Pilgub Lampung

Kemudian kurang dari satu tahun atau kendaraan yang telat hari dan bulan sebanyak 77.098 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp65.612.524.124.

Ia mengatakan saat dibukanya program keringanan pajak ini kendaraan bermotor terjadi peningkatan jumlah pendapatan jika dibandingkan dengan belum bergulirnya program tersebut. 

"Alhamdulillah dari sebelum adanya program ini, terjadi peningkatan kurang lebih 20,3 persen. Untuk total penerimaan pajak kendaraan bermotor dari pembayaran reguler dan program promo pajak sampai 18 November 2024 adalah sebesar Rp900.870.573.960 dengan jumlah unit kendaraan 1.086.674 Kendaraan," Jelasnya.

Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama juga menjelaskan jika pihak nya terus melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti program keringanan PKB dengan melakukan berbagai cara.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 4 Remaja di Lampung Utara Diamankan Polisi

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Dicairkan ke Saldo DANA

Mulai dari sosialisasi program keringanan melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial seperti Instagram, FaceBook, Status WA hingga WA Blash.

"Kemudian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: