FPSBI-KSN juga mencatat peningkatan tingkat pengangguran di Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pengangguran di Provinsi Lampung mencapai 209 ribu orang pada Agustus 2024, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) lebih tinggi di perkotaan (5,33%) dibanding pedesaan (3,54%).
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Ungkap 917 Kejahatan Selama 2024, Naik 47 Persen
BACA JUGA:Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Vonis 6,5 Tahun Dinilai Tak Adil
Selain itu, kebijakan seperti iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 2,5% dan kenaikan PPN menjadi 12% dianggap semakin membebani buruh.
Joko mengkritik kenaikan UMP sebesar 6,5% pada tahun 2025 yang dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan buruh secara signifikan.
Joko juga menyoroti kebijakan reforma agraria yang dinilai masih bermasalah, dengan banyak petani dan nelayan yang tergusur akibat proyek reklamasi.
"Penggusuran pemukiman nelayan atas nama penertiban sering kali mengabaikan hak hidup rakyat dan dampak sosial-ekonominya," tegasnya.
BACA JUGA:JPO Wisata Tak Jadi Diresmikan, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
BACA JUGA:Tiket KA Angkutan Nataru 2024/2025 di Divre IV Tanjung Karang Ludes Terjual
Liberalisasi pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian FPSBI-KSN.
Pendidikan yang semakin dikomodifikasi dinilai menyulitkan masyarakat mengakses layanan tersebut.
Di sisi lain, program BPJS dianggap belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi rakyat.
"BPJS lebih mirip asuransi sosial daripada layanan kesehatan gratis yang seharusnya menjadi hak publik," jelas Joko.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru Sejumlah Wilayah di Lampung Berpotensi diguyur Hujan Deras
BACA JUGA:Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Hindari Konvoi dan Petasan di Malam Tahun Baru
Joko menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perjuangan politik rakyat untuk merebut kembali kekuasaan dalam menentukan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.