Catatan Akhir Tahun FPSBI-KSN Soroti Politik Upah Murah dan Tantangan Ketenagakerjaan di 2024
Ilustrasi Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) menyampaikan catatan kritis terkait situasi ketenagakerjaan di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Fokus kritik mereka meliputi politik upah murah, pemberangusan serikat buruh (union busting), hingga penggusuran warga.
Ketua FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, mengulas berbagai persoalan buruh yang masih menjadi tantangan serius.
Salah satunya adalah praktik politik upah murah yang terus berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Operasional TPA
BACA JUGA:Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Lampung Barat Resmi Diumumkan
Menurut Joko, kebijakan upah minimum tahun 2024 yang diatur melalui PP No. 51/2023 mencerminkan politik upah murah karena tidak lagi berlandaskan kebutuhan hidup layak.
"Sistem kerja kontrak dan outsourcing yang semakin marak juga merupakan bentuk perampasan hak buruh. Banyak buruh yang bekerja bertahun-tahun tetapi masih berstatus kontrak dan tidak mendapatkan hak penuh sebagai tenaga kerja," ujarnya.
Joko juga menyoroti kondisi di Provinsi Lampung, di mana upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 berada di posisi terendah di Sumatera.
Kondisi kerja yang kurang aman, terutama di sektor industri dan konstruksi, juga menjadi perhatian. Data menunjukkan Lampung berada di peringkat ke-19 nasional dalam kasus kecelakaan kerja dan ke-7 di Sumatera.
BACA JUGA:48 Personel Polres Lampung Utara Menerima Kenaikan Pangkat
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Ungkap 917 Kejahatan Selama 2024, Naik 47 Persen
Union busting disebut Joko sebagai ancaman serius yang menghambat perjuangan buruh.
Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, menurutnya, turut melanggengkan praktik ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: