11 Kepala Daerah Terpilih Ditetapkan KPU Lampung 9 Januari Mendatang
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kamis 9 Januari 2025 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Kordiv Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan 11 kepala daerah terpilih diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sisanya masih melakukan gugatan.
Ia menjelaskan ada 5 pasangan calon kepala daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diantaranya Paslon Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali dari Pesawaran, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim dari Pesisir Barat, Suprapto dan Fuad Amrulloh dari Mesuji.
BACA JUGA:Tim Kejati Lampung Periksa Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Way Kanan
BACA JUGA:Ungkap Pembunuhan Seorang Janda,Polsek Tanjung Bintang Gelar Gali kubur dan Otopsi
Selanjutnya Hendriwansyah dan Danial Anwar dari Tulang Bawang dan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda dari Pringsewu.
“Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan 10 kepala daerah lainnya nanti akan dilaksanakan pada 9 Januari di hotel Emersia,” ungkap Hermansyah saat dihubungi, Selasa 7 Januari 2025.
Ia mengatakan hingga saat ini Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) belum keluar.
Namun, KPU se-Indonesia sudah menyampaikan akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada 9 Januari mendatang.
BACA JUGA:Klaim Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 7 Januari 2025
BACA JUGA:Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Gegara Diduga Aniaya Anak Didik
"Insyaallah, BRPK akan keluar dalam 1-2 hari ini. Pleno digelar serentak 9 Januari, " Terangnya.
Berikut rincian 11 kepala daerah terpih yang akan ditetapkan 9 Januari mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: