LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Utama Sumatera, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (2 Desember 2024) sekitar pukul 18.50 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu satu Daihatsu Gran Max Pick Up dan dua minibus, Toyota Avanza dan Toyota Kijang Innova.
Penyebab kecelakaan diduga karena Daihatsu Gran Max tidak menjaga jarak aman saat mendahului.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter, menjelaskan, kecelakaan bermula saat Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi BE-8610-AAC, yang dikemudikan Muhammad Irfan (17), seorang pelajar asal Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan, berusaha mendahului kendaraan di depannya.
BACA JUGA:Forkopincam Kecamatan Jatiagung Sosialisasi Bahaya Narkoba
“Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Toyota Avanza (BE-1308-JX), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ungkapnya pada Rabu (3 Desember 2024).
Selanjutnya, Toyota Kijang Innova (BE-1408-ALJ), yang berada di belakang Toyota Avanza, juga tidak mampu menghindar sehingga turut menabrak mobil Avanza tersebut.
“Pengemudi Daihatsu Gran Max diduga kurang menjaga jarak aman sehingga tabrakan sudut kiri belakang terjadi, menyebabkan Gran Max terguling di tengah jalan,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, sejumlah pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Diburu Sejak September, Pelaku Penipuan Petani Kopi Lampung Barat Berhasil Diamankan
Berikut rincian identitas korban:
- Muhammad Irfan (17), sopir Daihatsu Gran Max, mengalami memar di kepala kiri dan luka lecet.
- Sandy Anjasmara (16), penumpang Daihatsu Gran Max, mengalami luka lecet di kaki kanan, dagu, memar di kaki kanan, dan diduga retak tulang kaki kanan.
- Suprapto (38), sopir Toyota Avanza, mengalami memar di tangan kanan dan kepala.
- Tuti Utami (37), penumpang Toyota Avanza, mengalami memar di kepala dan lecet di tangan kanan.