Soal Dugaan Penyelewengan LPG 3 Kg di Candimas, PT Puncak Sampurna Perdana Buka Suara
Aktivitas bongkar muat LPG 3 kg pada salah satu warung di Candimas menuai sorotan publik-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Puncak Sampurna Perdana akhirnya buka suara terkait dugaan penyelewengan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang menyeret sebuah warung di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat penjualan gas, melainkan hanya difungsikan sebagai penampungan sementara sebelum didistribusikan ke pangkalan.
Warung yang beralamat di RT 3 Lingkungan 2 Desa Candimas itu disebut merupakan milik PT Sampurna Perdana.
Namun, menurut perusahaan, keberadaan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram di lokasi tersebut bukan untuk diperjualbelikan secara langsung kepada masyarakat umum.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Terbaru 21 Januari 2026: Trik Klaim Cepat Biar Saldo Langsung Masuk
“Warung itu milik PT Sampurna Perdana, tapi bukan untuk dijual. Itu hanya dijadikan tempat penampung gas sementara, atau tempat para pangkalan mengambil gas,” ungkap Iin selaku admin PT Puncak Sampurna Perdana, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, sebagian pangkalan memang mengambil tabung gas dari lokasi tersebut, sementara sebagian lainnya langsung mengambil ke kantor PT Puncak Sampurna Perdana.
Oleh karena itu, menurutnya, wajar apabila pemilik warung menyebut tabung gas tersebut milik Haji Usup.
“Jadi sebagian pangkalan mengambil di sana, ada juga yang mengambil langsung ke PT Puncak Sampurna Perdana. Jadi wajar pemilik warung mengatakan itu milik Haji Usup, PT Sampurna Perdana memang punya Haji Usup,” tambahnya.
BACA JUGA:Neem Oil: Manfaat, Kandungan Alami, serta Risiko Penggunaannya
Sebelumnya, sebuah warung di lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyelewengan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi. Dugaan ini mencuat setelah adanya aktivitas bongkar muat tabung gas dalam jumlah besar yang dinilai tidak lazim.
Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id di lapangan, terlihat satu unit mobil resmi Pertamina bernomor polisi BE 8952 KW dengan identitas PT Puncak Sampurna Perdana, serta satu unit mobil Toyota Hilux bernomor polisi BE 8804 JS berada di warung tersebut.
Keberadaan dua kendaraan itu memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penampungan sementara LPG 3 kilogram bersubsidi.
Di lokasi itu juga ditemukan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga berpotensi disalahgunakan dan didistribusikan kepada pihak tertentu atau mafia gas untuk dikomersialkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
