4. Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan untuk Pilkada Serentak yang Aman dan Damai:
- Mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024;
- Memitigasi potensi konflik pemilu;
- Pembentukan desk Pilkada di daerah.
Rakornas ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi memastikan pencapaian tujuan-tujuan strategis yang ditetapkan untuk masa depan bangsa.