Polemik PPN 12%, Pj Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Polemik PPN 12%, Pj Gubernur Lampung: Presiden Dengar Keluhan Rakyat, Hanya Diterapkan Untuk Barang Mewah

Pj Gubernur Lampung, Samsudin--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya berlaku untuk kelompok barang dan jasa mewah. 

Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan tidak berdampak pada kebutuhan pokok masyarakat.

"Presiden telah memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang yang banyak dibutuhkan masyarakat, khususnya pangan," kata Samsudin di Mahan Agung, Rabu 1 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen diterapkan hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, seperti hunian berharga di atas Rp30 miliar, termasuk apartemen, kondominium, dan town house. 

BACA JUGA:Pasca Ambruknya Kedai Kopi di Gunung Balau, Polda Lampung Imbau Keamanan Bangunan Ditingkatkan

BACA JUGA:Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Tanggamus, 7 Rumah Porak-Poranda

Barang lain seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, senjata api, peluru, serta balon udara juga masuk dalam kategori tersebut.

Sebaliknya, barang dan jasa pokok tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. 

Sebagai contoh, Samsudin menekankan bahwa jasa pendidikan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, tetap bebas dari PPN.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap isu kenaikan PPN yang sempat menjadi polemik. 

BACA JUGA:Tiga Kombinasi Gerakan Ini Dapat Menjaga Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Klaim Sekarang Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 2 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa 31 Desember 2024 menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Fokus kami adalah melindungi daya beli rakyat, mendukung pemerataan ekonomi, dan menciptakan keadilan sosial," kata Presiden Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: