LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua pemuda berinisial Am (25) dan FA (23) ditangkap polisi terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini terungkap setelah Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara menerima informasi mengenai praktik ilegal tersebut.
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Am berhasil diamankan, dan tidak lama kemudian, FA juga ditangkap di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Ipda Darwis menjelaskan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Am (25).
BACA JUGA:Elektabilitas Saleh Asnawi-Agus Suranto Terdepan di Pilkada Tanggamus 2024
Pada Jumat, 1 November 2024, kepada sejumlah awak media, Ipda Darwis memaparkan kronologi kejadian ini serta upaya penangkapan yang telah dilakukan pihak kepolisian.
FA, yang ditangkap di sebuah kontrakan, mengaku terlibat dalam kegiatan perdagangan orang.
Berdasarkan penyelidikan, FA mengaku telah melanggar UU RI No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI No.12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menurut pengakuan Na (18), seorang perempuan yang menjadi korban, dirinya telah dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
BACA JUGA:106 Mahasiswa FKIP Unila Gagal KKL, Dana Rp400 Juta Dipakai Bayar Utang
Sistem perekrutan ini dilakukan melalui aplikasi Michat, yang digunakan FA untuk mencari pelanggan.
Ketika harga telah disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi.
"Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu, yang kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," lanjut Ipda Darwis.
Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000.
BACA JUGA:Snack Bomb Stripe Tercemar Bakteri Jadi Sebab 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan