Cegah Pelanggaran, Kapolres Lampung Utara Cek Kelayakan Senpi Dinas Anggota

Cegah Pelanggaran, Kapolres Lampung Utara Cek Kelayakan Senpi Dinas Anggota

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama tim Propam melakukan pengecekan kondisi fisik dan administrasi senpi dinas anggota-Foto Dok-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menggelar inspeksi dan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel pada Jumat, 6 Maret 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres setempat ini bertujuan memastikan seluruh senjata dipegang oleh anggota aktif dan digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam kegiatan pengawasan kedisiplinan tersebut, Kapolres turun langsung didampingi oleh sejumlah pejabat utama. Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas turut mendata satu per satu senjata api yang dibawa oleh para anggota.

Pengecekan tidak hanya mencakup kondisi kelayakan fisik laras dan pelatuk senjata, tetapi juga menertibkan kelengkapan administrasi surat menyurat.

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Sejumlah Titik di Bandar Lampung Tergenang

Izin pinjam pakai pemegang senpi di lingkungan Polres Lampung Utara diteliti secara saksama agar tidak ada kartu yang melewati masa berlaku.

Langkah pengawasan internal ini dinilai sangat krusial sebagai bentuk mitigasi dini dari institusi kepolisian.

AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa pemeriksaan rutin adalah bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Deddy Kurniawan.

BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Jalan Tergenang Banjir

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggota bahwa penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum terikat regulasi yang sangat ketat. Senjata tersebut hanya boleh dikeluarkan dan digunakan dalam situasi mendesak yang benar-benar membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun nyawa petugas itu sendiri.

"Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegas orang nomor satu di Polres Lampung Utara itu.

Melalui pengawasan ketat dan berkelanjutan ini, pimpinan institusi kepolisian berharap kualitas mental dan kedisiplinan para personel semakin terasah. Rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memegang senjata api dinas merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar karena menyangkut nyawa manusia.

Setiap amunisi yang keluar harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dalam melindungi masyarakat dapat berjalan secara profesional dan tetap mengedepankan nilai humanis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: