Wujudkan Rumah Impian Anda dengan KPR BRI: Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,23:17 WIB
Reporter : Budi Setiawan

Dengan suku bunga yang menarik, Anda dapat menikmati 3,65 persen fixed selama 3 tahun, dengan uang muka mulai dari 0 persen dan jangka waktu hingga 20 tahun. 

Selain itu, Anda tidak perlu khawatir tentang biaya admin atau provisi yang biasanya menyertai produk kredit lainnya.

 

Syarat Umum KPR BRI

Sebelum mengajukan KPR BRI, ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA): KPR BRI juga tersedia bagi WNA yang memiliki penghasilan tetap dan memenuhi ketentuan tertentu.

2. Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.

3. Status Kredit: Tidak memiliki tunggakan kredit di bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

4. Rekening Simpanan: Debitur harus membuka rekening di BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan sebagai pembayaran kredit.

5. Dokumen Pendukung: Meliputi formulir permohonan, fotokopi KTP atau dokumen identitas lainnya, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

 

Syarat Khusus untuk Debitur

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus yang harus diperhatikan, yaitu:

- Penghasilan Tetap: Debitur harus memiliki penghasilan tetap (fixed income). Bagi karyawan, masa kerja minimal adalah 1 tahun di perusahaan yang sama.

- Instansi Pemerintah: Bagi pegawai negeri (PNS) atau pegawai BUMN/BUMD, fasilitas KPR dapat diberikan dengan masa kerja minimal 3 bulan.

- Dokumen untuk Non-Fixed Income: Jika Anda berpenghasilan tidak tetap, diperlukan dokumen seperti fotokopi surat izin praktek dan bukti kontrak kerja.

Kategori :