Usai Sidang BK, Heti Friskatati Dicopot dari Ketua KPPG Golkar
Polemik Etik Berujung Pencopotan Heti Friskatati dari KPPG Golkar-Foto Instagram@dprd_kotabandarlampung-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinamika politik internal Partai Golkar Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Heti Friskatati, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).
Keputusan tersebut muncul sehari setelah Heti menjalani sidang klarifikasi etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis, 8 Januari 2026.
Polemik yang menyeret nama Heti Friskatati memang telah bergulir dalam beberapa waktu terakhir.
Isu dugaan pelanggaran etik mencuat ke ruang publik, mulai dari sorotan dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah hingga isu sensitif dugaan pernikahan siri.
BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Ini Khasiat Kayu Manis untuk Kesehatan Kulit
Meski hingga kini BK DPRD belum menjatuhkan sanksi berat, dinamika tersebut dinilai cukup memengaruhi penilaian internal partai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan Heti Friskatati diputuskan dalam rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, di Kantor DPD Golkar Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut, nama Heti yang sebelumnya tercantum sebagai Ketua KPPG tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan tingkat kota.
Langkah tersebut tidak berdiri sendiri. Rapat pleno juga menyepakati penyusunan kepengurusan baru sebagai bagian dari konsolidasi internal partai.
BACA JUGA:Bapenda Lampung Petakan 240 Perusahaan, Target Pajak Alat Berat 2026 Naik 100 Persen
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat organisasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda.
Keputusan pencopotan itu kemudian dilegalkan melalui terbitnya Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2020–2025 hasil revitalisasi.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A Rozak, MS, bersama Sekretaris Aprozi Alam.
Surat keputusan tersebut selanjutnya disosialisasikan dalam rapat pengurus DPD Golkar Kota Bandar Lampung pada Rabu, 14 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




