Dugaan Izin Palsu, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Sabtu 12-10-2024,20:15 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Atas dasar temuan ini, PPNS Provinsi Lampung langsung melakukan penyegelan terhadap ketiga tempat hiburan tersebut.

"Yang disegel adalah bagian diskoteknya, sedangkan bagian lainnya masih bisa beroperasi," tutupnya.

 

5 Tag SEO (maksimal 2 kata):

 

 

5 Long-Tail Keyword (maksimal 12 kata):

 

Kategori :