Dugaan Izin Palsu, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Sabtu 12-10-2024,20:15 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung resmi disegel oleh pihak berwenang karena melanggar izin usaha. 

Ketiga tempat tersebut adalah Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore yang berlokasi di Teluk Betung Selatan. 

Penyegelan dilakukan pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa Polda Lampung hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Pasangan Mirza-Jihan Siap Tampil di Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung

"Benar, kegiatan penyegelan ini berlangsung pada Rabu malam. Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus hanya mendampingi PPNS," kata Kombes Umi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Umi, penyegelan dilakukan karena ketiga tempat hiburan tersebut hanya memiliki izin untuk beroperasi sebagai kafe dan bar, tetapi ditemukan beroperasi layaknya diskotek. 

"Ketiga tempat ini hanya memiliki izin cafe dan bar, namun di lapangan ternyata beroperasi seperti diskotek," ujarnya.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa ketiga tempat tersebut diduga menggunakan izin usaha palsu.

BACA JUGA:Kasus Camat Bawa Banner Paslon Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

Mereka tidak pernah menerima rekomendasi resmi dari Dinas Pariwisata.

"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, ditemukan adanya dugaan pemalsuan izin. Di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung, tidak ada rekomendasi resmi untuk ketiga tempat ini," jelas Umi.

Proses pengecekan izin di aplikasi PTSP menunjukkan bahwa meskipun izin usaha ketiga tempat tersebut tercatat dalam sistem, tidak ada proses lebih lanjut yang melibatkan Dinas Pariwisata ataupun otoritas PTSP terkait. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan pemalsuan izin.

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Hipnotis, Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Pusat Keramaian

Kategori :