"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Area Kampus
Senin 09-09-2024,19:11 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,16:42 WIB
Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pembobol Rumah
Rabu 18-09-2024,11:54 WIB
21 Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung
Selasa 17-09-2024,19:18 WIB
Patroli Cegah Curanmor, Polisi Sasar Kost-kostan di Bandar Lampung
Senin 16-09-2024,16:55 WIB
Tingkatkan Patroli, Polresta Bandar Lampung Sasar Pemukiman Penduduk hingga Kantor Penyelenggara Pemilu
Minggu 15-09-2024,20:25 WIB
Nyaris Tembak Warga, Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,15:20 WIB
Manfaat Daun Seledri: Rahasia Kesehatan dari Dapur
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Cara Buat Minyak Kemiri dan Manfaatnya: Panduan Lengkap
Kamis 19-09-2024,15:18 WIB
Jumlah Akhir Pelamar CPNS 2024, Kemenkumham Paling Diminati
Kamis 19-09-2024,13:13 WIB
Pemkot Metro Jadi Pemerintah Daerah Pertama di Lampung Gunakan 100 Persen Energi Terbarukan
Kamis 19-09-2024,12:34 WIB
Sukses Implan Otak, Neuralink Siap Lakukan Implan Mata
Terkini
Kamis 19-09-2024,23:27 WIB
Manfaat Obat Herbal, Solusi Sehat Alami Tanpa Efek Samping
Kamis 19-09-2024,23:04 WIB
Minggu Depan, Inspektorat Lampung Utara Panggil PNS Kominfo yang 2 Tahun Absen
Kamis 19-09-2024,22:08 WIB
Mengenal Lebih Dekat Kekayaan Budaya Lampung
Kamis 19-09-2024,21:48 WIB
Rangkaian Peringatan Maulid Nabi, Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Religi dan Baksos
Kamis 19-09-2024,21:28 WIB